Semarang – Ketua Badan koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Arafah Taj Yasin, menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam rangka menekan KDRT di Jawa Tengah, BKOW Jateng berupaya memberikan pelatihan Pra Nikah kepada masyarakat yang berusia minimal 19 tahun.
“Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,” kata Nawal, saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri melalui webinar yang digelar sejak Kamis, (17/02/2022).
Nawal menambahkan, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menikah.
“Pelatihan Pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual,” tandasnya.
Nawal berharap santri dapat memahami kehidupan berumah tangga setelah mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, santri sudah memiliki bekal kehidupan yang santun dan mengedepankan dialog.
- Pengangguran di Jawa Tengah Turun, Program Vokasi Gubernur Ahmad Luthfi Dapat Apresiasi BPKP
- Mengapa Rencana Penurunan PPN 8 Persen Ditunda? Ini Penjelasan Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa
- Pakar Undip Dorong Penerapan Konsep Zero Delta Q, Solusi Komprehensif Atasi Banjir Semarang
- Pertemuan Purbaya dan Misbakhun: Sinergi Baru Pemerintah-Parlemen Redam Isu Konflik, Fokus Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat
- Gus Rozin dan Kiai Ubaid Ajak Pesantren Kawal Dirjen Pesantren dan Teguhkan Nilai Asal
“Santri memiliki pemahaman keagamaan yang baik. Dalam pesantren biasa menggunakan dialog. Patuh orang tua, memberikan teladan, tanggung jawab sebagai santri,” tutupnya.
Usai pelatihan tersebut, para peserta sepakat untuk menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga.





















