Vinkmag ad

BNPT Gandeng UIN Walisongo Tangkal Radikalisme, Eddy Hartono: Penyebaran Paham Radikal Kini Dominan Lewat Dunia Digital

BNPT Gandeng UIN Walisongo Tangkal Radikalisme Digital di Kalangan Mahasiswa
Vinkmag ad

SEMARANG — Kecanggihan teknologi dapat menjadi alat yang bermanfaat sekaligus berbahaya, tergantung siapa yang menggunakannya. Di tangan orang baik, media sosial bisa dimanfaatkan untuk hal positif, namun di tangan yang salah justru bisa menimbulkan mudarat bahkan mengancam keutuhan bangsa.

Terkait penyebaran paham radikal, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut penyebaran ideologi ekstrem saat ini didominasi melalui ruang digital atau media sosial. Proses rekrutmen anggota yang terpapar banyak dilakukan secara daring, sehingga perlu adanya edukasi dan penguatan literasi digital bagi generasi muda.

“Jadi rekrutmen tadi melalui media sosial, jangan salahkan pesantrennya. Maka yang kita antisipasi saat ini adalah radikalisasi di ruang digital,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, usai kegiatan Penguatan “Jaga Kampus Kita” di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang digelar melalui Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan mahasiswa, baik secara konvensional maupun digital.

Eddy menjelaskan, Tri Dharma Perguruan Tinggi harus menjadi pegangan utama mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal. Dalam setiap penyuluhan kebangsaan, BNPT menghadirkan credible voice dari mantan jaringan terorisme untuk memberikan kesaksian dan pembelajaran langsung kepada mahasiswa. “Apa yang mereka alami bisa menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda agar tidak ikut terpapar,” katanya.

Dalam upaya pencegahan, BNPT menggandeng pihak kampus untuk melakukan kajian akademik terkait faktor-faktor yang menyebabkan seseorang bisa terpapar radikalisme. Eddy menegaskan, kajian ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan nasional. “Mahasiswa ini calon-calon pemimpin masa depan. Perlu dijaga dan dibina agar mereka siap memimpin bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dekan Fakultas Kedokteran , Dr. dr. Sugeng Ibrahim, M.Biomed, AAM., menilai pencegahan paham radikalisme di lingkungan kampus sangat penting dilakukan. Mahasiswa, menurutnya, memiliki pemikiran kritis dan wawasan luas sehingga penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kurikulum, seperti melalui mata kuliah kewarganegaraan, kewiraan, atau kewalisongonan. “Integrasi ini penting agar kesadaran menjaga negeri menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., dalam sambutannya mengajak seluruh mahasiswa untuk turut menjaga kampus dari pengaruh paham radikal. “Siap ya untuk jaga UIN dari radikalisme?” serunya disambut semangat mahasiswa yang hadir.

Menurut Nizar, terorisme berawal dari cara pandang yang keliru terhadap pengetahuan dan keberagaman. “Terorisme bisa muncul karena kesalahan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku. Kalau cara pandangnya moderat, maka sikap dan perilakunya juga moderat,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan bukan masalah, justru bagian dari kemanusiaan. “Yang berbahaya adalah ketika seseorang tidak menghargai perbedaan dan memaksakan pandangannya. Cara pandang ekstrem itu menafikan kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam dialog kebangsaan tersebut hadir pula Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, S.E., M.Han.; Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A.; Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Dr. Harianto, S.Pd., M.Pd.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni UIN Walisongo Dr. H. A. Hasan Asy’ari ‘i, M.Ag.; Ketua FKPT Jateng Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd.; para dosen; serta sekitar 600 mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Read Previous

Langkah Berani Purbaya Rekrut Hacker Ranking Dunia Demi Kuatkan Coretax, Sistem Pajak Digital Indonesia

Read Next

Siswa SMAN 11 Semarang Kembali Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Kasus Chiko