Semarang – Ketua Badan koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Arafah Taj Yasin, menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam rangka menekan KDRT di Jawa Tengah, BKOW Jateng berupaya memberikan pelatihan Pra Nikah kepada masyarakat yang berusia minimal 19 tahun.
“Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,” kata Nawal, saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri melalui webinar yang digelar sejak Kamis, (17/02/2022).

Nawal menambahkan, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menikah.
“Pelatihan Pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual,” tandasnya.
Nawal berharap santri dapat memahami kehidupan berumah tangga setelah mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, santri sudah memiliki bekal kehidupan yang santun dan mengedepankan dialog.
- Musrenbang RKPD 2027, Bupati Kendal Akui Persoalan Sampah dan Banjir Belum Tuntas
- Sarif Abdillah Dukung Ruwatan Tanjakan Silayur, Tekankan Nilai Spiritual dan Ekonomi
- Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tekan Kecelakaan
- TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital
- PMI Kabupaten Pemalang Targetkan Bulan Dana 2026 Raih Rp1,6 Miliar
“Santri memiliki pemahaman keagamaan yang baik. Dalam pesantren biasa menggunakan dialog. Patuh orang tua, memberikan teladan, tanggung jawab sebagai santri,” tutupnya.
Usai pelatihan tersebut, para peserta sepakat untuk menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga.


