Jakarta – REAKSI NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi persoalan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta yang belakangan ini kosong dan berdampak pada operasional serta pekerjanya. Ia menegaskan bahwa badan usaha SPBU swasta memiliki opsi untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) guna menjamin ketersediaan pasokan.
“Sebenarnya mereka bisa melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Kemarin saya sudah pimpin rapatnya Pertamina, bahkan Wakil Menteri saya juga memimpin rapat. Saya akan cek perkembangan terakhir dari tim yang sudah dibentuk untuk mengatasi ini,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Kuota Impor Sudah Ditambah
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan tambahan kuota impor bagi badan usaha SPBU swasta. Bahkan pada tahun 2025, kuota impor yang diberikan mencapai 110 persen dari tahun sebelumnya.
“Jadi tidak tepat jika dikatakan kuota impor tidak diberikan. Misalnya, tahun 2024 sebuah perusahaan mendapat jatah 1 juta kiloliter, maka tahun 2025 mereka mendapat 1 juta 100 kiloliter,” jelasnya.
Skema Pembelian dari Pertamina
Selain impor, Bahlil menegaskan bahwa SPBU swasta juga dapat membeli BBM langsung dari Pertamina. Hal ini penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kalau masih ada kekurangan, kami minta untuk melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Karena cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap harus dikontrol negara supaya semuanya baik,” ujarnya.
Kementerian ESDM Minta Data Penjualan
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas, La Ode Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data penjualan BBM dari SPBU swasta. Data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kebutuhan riil sebelum dikoordinasikan dengan Pertamina.
“Kami sedang minta data, lagi bikin surat ke badan usaha swasta, berapa penjualannya dan spesifikasi apa yang diinginkan,” kata La Ode di Jakarta, Rabu (10/9).
Menurutnya, Kementerian ESDM memberi tenggat waktu satu minggu sejak 10 September kepada SPBU swasta untuk menyerahkan data tersebut. Hingga kini, data detail kebutuhan volume BBM dari badan usaha swasta masih belum tersedia.