REAKSI JAKARTA – Pengamat Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya kemungkinan koruptor dendam yang ingin menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikaji secara mendalam.
Menurutnya, pernyataan tersebut sebaiknya tidak hanya menjadi spekulasi, tetapi perlu dibuktikan agar jelas arah dan maknanya. “Hendaknya dibuktikan, sehingga tidak spekulatif. Selain itu perlu diperjelas apakah sebagai wacana untuk menyelamatkan KPK atau mengingatkan adanya gerakan perobohan KPK. Kiranya dicari solusi yang tepat untuk memperkuat eksistensi KPK di tengah berbagai asumsi,” ujar Suparji Ahmad, Senin (7/6/2021).
KPK dalam Situasi Sulit
Suparji menjelaskan bahwa secara faktual KPK saat ini berada dalam situasi sulit. Revisi regulasi, pergantian kepemimpinan, serta polemik panjang di internal sumber daya manusia membuat lembaga ini tidak lagi bergerak sekuat era sebelumnya.
Ia menyebut, persoalan ini bisa jadi merupakan “by design” dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu dalam pembentukan undang-undang maupun pemberantasan korupsi.
“Inilah persoalan yang harus menjadi kajian. Bagaimana cara mengatasinya adalah melalui kepedulian pemerintah, masyarakat sipil, serta para pihak yang berkompeten agar independensi, profesionalisme, dan integritas KPK tetap terjaga,” tegasnya.
Pentingnya Dukungan Publik
Meski dihadapkan pada berbagai polemik, Suparji menilai KPK masih memiliki eksistensi yang kuat. Ia menekankan pentingnya dukungan publik dalam menjaga kepercayaan internal lembaga antirasuah tersebut.
“KPK masih kuat. Yang penting masyarakat peduli. Jika ada pelanggaran bisa lapor ke Dewan Pengawas. Dukungan moral memang sulit diukur, tapi atensi publik bisa melecut semangat pegawai KPK untuk tetap on the track,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penguatan KPK harus dilakukan dengan tindakan cepat dan akurat, di antaranya mengakhiri polemik tentang pegawai, intensif melaporkan dugaan korupsi, serta menjaga independensi lembaga melalui pengawasan dan narasi publik yang produktif.
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada (7/6/2021) menyebut bahwa upaya melemahkan KPK diduga dilakukan oleh para koruptor. Baik mereka yang pernah ditangkap dan dendam, maupun yang masih bebas dan takut terjerat hukum.
“Mungkin koruptor-koruptor yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, sekarang bersatu menghantam KPK,” ujar Mahfud MD.