SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan menekankan bahwa skema kerja fleksibel tersebut tidak dapat disamaratakan dengan kementerian di tingkat pusat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, karakteristik tugas pemerintah daerah memiliki cakupan yang luas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga penerapan WFH harus melalui kajian yang matang dan komprehensif.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujarnya usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan kerja fleksibel tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ia mengingatkan agar penerapan WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran dalam bekerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan resmi di tingkat daerah.
“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Pemprov Jawa Tengah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik. Kajian yang tengah dilakukan diharapkan mampu menghasilkan skema kerja yang adaptif tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat.


