PEKANBARU, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengoperasikan stasiun pengumpulan dan pemilahan sampah atau Waste Station menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat menukarkan sampah rumah tangga menjadi uang melalui sistem poin berbasis aplikasi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa satu titik Waste Station yang berlokasi di ruang terbuka hijau (RTH) depan Rumah Dinas Wali Kota di Jalan Ahmad Yani ditargetkan mulai beroperasi pada 20 Maret 2026. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 70 persen dan memasuki tahap akhir penyelesaian.
Ia menjelaskan, program ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Pekanbaru. Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan 10 titik Waste Station yang tersebar di berbagai lokasi strategis di kota tersebut.
Sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi titik Waste Station antara lain RTH Kaca Mayang, kawasan Wisata Alam Mayang, TRC Pekanbaru AMAN 112, Stadion Utama Riau, Taman MPP, Mal Pelayanan Publik, kawasan seberang Polda Riau, STC, Pasar Panam, serta Simpang 4 Rumbai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan masyarakat dapat membawa berbagai jenis sampah rumah tangga yang telah dipilah, seperti plastik, kaca, minyak jelantah, kertas atau kardus, logam, hingga barang elektronik bekas.
Menurutnya, mekanisme penukaran dilakukan dengan sistem penimbangan sampah yang kemudian dikonversi menjadi poin. Poin tersebut dapat dikumpulkan dan ditukarkan menjadi uang elektronik atau saldo melalui aplikasi yang telah disediakan.
Untuk memantau jumlah poin dan proses penukaran, masyarakat dapat mengakses aplikasi Rekosistem yang terintegrasi dengan sistem Waste Station. Pemerintah berharap program ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan hadirnya Waste Station, Pemkot Pekanbaru optimistis dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota sekaligus memberikan nilai ekonomi dari sampah yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.


