Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Satpol PP Dilarang Pungli, Profesionalisme Harus Dijaga

2 Min Read
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan arahan kepada jajaran Satpol PP di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Riau, Kamis (16/4/2026).

PEKANBARU, ReaksiNasional.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL). Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparatur dalam menegakkan ketertiban umum.

Agung menyampaikan, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sekaligus mencerminkan wajah Kota Pekanbaru sebagai pintu gerbang Provinsi Riau. Oleh karena itu, seluruh personel dituntut untuk menunjukkan sikap profesional, rapi, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik penarikan uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Selain itu, kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat penyimpanan gerobak karena dapat mengganggu estetika lingkungan.

Dalam arahannya, Agung juga mengingatkan pentingnya patroli rutin guna menjaga ketertiban di wilayah kota. Ia menilai peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah, seperti kenaikan gaji, harus diimbangi dengan kinerja dan disiplin yang lebih baik.

Menurutnya, Satpol PP juga berperan penting dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. Tanpa peran aktif Satpol PP, pelaksanaan berbagai program pemerintah dinilai tidak akan berjalan optimal.

Untuk meningkatkan efektivitas kerja, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru di Jalan Ahmad Yani. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh personel di lapangan.

Selain itu, Agung juga menyoroti pentingnya keseragaman dan kerapian penampilan anggota, termasuk pakaian dinas dan kondisi fisik. Ia bahkan menetapkan standar kebugaran minimal, yakni kemampuan berlari sejauh lima kilometer, guna menunjang kesiapan tugas.

Dalam penegakan aturan, ia meminta Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Namun demikian, terhadap tindakan premanisme, Agung menegaskan tidak akan memberikan toleransi.

Ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.

Share This Article