SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif rencana pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru agama. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan sekaligus memperkuat keberlangsungan pendidikan berbasis agama di berbagai daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemerintah provinsi siap mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk melakukan sinkronisasi data penerima agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada guru-guru yang berhak.
Pernyataan itu disampaikan Taj Yasin yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi terkait permasalahan madrasah dan pondok pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu, guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda serta memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka harus terus ditingkatkan.
“Pembahasannya bagaimana keberlangsungan madrasah-madrasah, sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, MA, ada juga yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” katanya.
Gus Yasin menjelaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif kepada guru agama sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pendidikan keagamaan. Namun, jumlah penerima yang ada saat ini masih belum mampu menjangkau seluruh tenaga pendidik keagamaan di Jawa Tengah.
“Yang sudah kita kasih dari Pemprov itu sekitar 230 ribu guru. Tetapi masih ada yang belum menerima. Dari Madin saja informasinya masih ada sekitar 50 sampai 70 ribu guru, itu belum termasuk TPQ yang jumlahnya biasanya lebih banyak lagi,” ujarnya.
Dengan adanya rencana tambahan insentif dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah siap berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah untuk menyelaraskan data penerima. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bantuan diberikan kepada guru agama yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil karena data ini ada di bawah Kanwil, supaya nanti ketepatan kesejahteraan para guru agama ini bisa terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif tahun 2027. Salah satu alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi honorarium guru honorer madrasah.
Menurut Abdul Wachid, besaran insentif yang sedang dibahas mencapai Rp1 juta per bulan untuk setiap guru penerima. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan angka Rp200 ribu yang sebelumnya sempat beredar dalam berbagai pembahasan.
“Ini bukan Rp200 ribu, tapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Ini masuk anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menilai tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia.
Selain membahas dukungan bagi guru madrasah, Komisi VIII DPR RI juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia. Saat ini, pembentukan kelembagaan tersebut masih menunggu pengesahan struktur organisasi dan tata kerja dari kementerian terkait.
Abdul Wachid menegaskan bahwa akurasi data penerima menjadi faktor penting dalam keberhasilan program insentif tersebut. Pendataan yang valid diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih dan benar-benar diterima oleh guru yang memenuhi syarat.
“Pendataannya harus akurat. Karena ini menyangkut anggaran yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” pungkasnya.


