BLITAR, Reaksi Nasional – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, menegaskan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi acuan mutlak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2026.
Penekanan tersebut disampaikan Beky saat menghadiri sosialisasi RPJMD dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar, Selasa (23/12/2025).
“Kita harus membangun komitmen dengan menjadikan RPJMD sebagai landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan,” ujar Beky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).
Beky menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau progres pekerjaan hingga akhir tahun secara ketat. Ia mewanti-wanti agar tidak ada keterlambatan penyelesaian proyek yang berisiko membebani anggaran di kemudian hari.
Selain menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, Beky juga meminta jajarannya aktif bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengajukan usulan program pembangunan.
Terkait tata kelola, orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini memberikan peringatan keras mengenai integritas penggunaan anggaran.
“Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2026 harus mempedomani peraturan perundangan yang berlaku dan menghindari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, memaparkan bahwa RPJMD 2025-2029 mengusung visi “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya”. Visi ini ditopang oleh empat misi utama, yakni pembangunan SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik berbasis digital, serta jaminan ketentraman umum.
Khusna merinci, proyeksi anggaran daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,31 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp574,54 miliar.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga menetapkan sejumlah indikator kinerja utama hingga tahun 2030. Di antaranya target pertumbuhan ekonomi di angka 4,75–5,30 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 6,90–6,08 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kisaran 4,21–4,10 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,89–78,45. (*)

