SEMARANG, reaksinasional.com – Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan mendadak bergelora. Di bawah kibaran ratusan bendera organisasi dan terik matahari yang menyengat, suara yel-yel perjuangan buruh memenuhi udara. Namun, suasana yang semula tegang berubah menjadi haru dan penuh apresiasi ketika Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memilih untuk keluar dari ruang kerjanya dan secara langsung Ahmad Luthfi Temui Buruh yang tengah melakukan aksi massa, Rabu (24/12/2025).
Tanpa sekat, orang nomor satu di Jawa Tengah itu berjalan menghampiri kerumunan peserta aksi. Kehadirannya disambut dengan riuh tepuk tangan dan ajakan bersalaman dari para buruh yang terkejut melihat sang Gubernur bersedia berbaur di tengah peluh mereka. “Terima kasih Pak Gubernur yang sudah mau turun dan bergabung dengan buruh. Hidup buruh!” teriak pimpinan aksi melalui pengeras suara.
Pengumuman UMP 2026 di Tengah Massa
Di hadapan massa yang merangsek maju untuk mendengar kabar kepastian upah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa dirinya baru saja menandatangani surat keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
Untuk tahun 2026, UMP Jawa Tengah secara resmi ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07. Jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00, maka terdapat kenaikan yang cukup signifikan secara persentase:
Persentase Kenaikan: (Rp 2.327.386,07 – Rp 2.169.349,00) / Rp 2.169.349,00 x 100% = 7,28%
Kenaikan sebesar 7,28 persen atau setara dengan Rp 158.037,07 ini disambut dengan sorak-sorai antusias oleh massa buruh yang hadir.
Komitmen pada Batas Tertinggi (Alfa 0,90)
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Ahmad Luthfi adalah penggunaan nilai alfa maksimal dalam formulasi penghitungan upah. Hal ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah provinsi terhadap daya beli buruh.
| Jenis Upah | Nilai Alfa (α) | Keterangan |
| UMP Jawa Tengah | 0,90 | Batas Tertinggi sesuai Regulasi Nasional |
| UMK Kabupaten/Kota | Variatif | Disesuaikan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Daerah |
“Harapan saya, para buruh kembali bekerja dengan etos kerja yang lebih tinggi, dan para pengusaha mematuhi angka ini agar perusahaan tetap bisa tumbuh,” ujar Ahmad Luthfi. Ia menambahkan bahwa stabilitas upah sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang saat ini mencapai 5,37 persen, angka yang berada di atas rata-rata nasional.
Jaring Pengaman Sosial bagi Buruh
Selain kenaikan upah, momen Ahmad Luthfi Temui Buruh tersebut juga dimanfaatkan Gubernur untuk mensosialisasikan paket kebijakan pendukung (sosial safety net) guna menekan biaya hidup buruh, di antaranya:
- Transportasi Murah: Tarif Bus Trans Jateng tetap Rp 1.000 khusus untuk buruh.
- Koperasi Buruh: Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penguatan ekonomi kolektif buruh.
- Fasilitas Perusahaan: Regulasi penyediaan daycare (tempat penitipan anak) di lingkungan industri.
- Hunian Terjangkau: Program perumahan buruh agar lebih efisien dan dekat dengan lokasi kerja.
Respons Serikat Pekerja
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri, menyatakan rasa puasnya atas keputusan Gubernur. Menurutnya, angka alfa 0,90 merupakan aspirasi yang diperjuangkan secara konsisten oleh para buruh melalui dewan pengupahan.
Senada dengan itu, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara, Sudarmadi, mengapresiasi keberanian Gubernur dalam mengambil keputusan di batas tertinggi. “Penetapan di batas tertinggi 0,90 itu sudah tepat. Secara regulasi aman dan menjadi bentuk apresiasi nyata bagi pekerja,” tandasnya.
Pertemuan yang diakhiri dengan suasana kondusif ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan hubungan industrial di Jawa Tengah pada tahun 2026 mendatang. (*)

