CILACAP, ReaksiNasional.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan optimalisasi pengelolaan sampah di tengah peningkatan volume sampah harian yang terus terjadi.
Zulkifli Hasan menyebut masih terdapat berbagai kendala yang berpotensi menyebabkan penumpukan sampah, mulai dari kondisi peralatan yang mulai usang, keterbatasan armada pengangkut, hingga tingginya biaya operasional. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa ditunda penanganannya karena setiap hari volume sampah terus bertambah.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan operasional akibat kerusakan mesin atau keterbatasan alat akan langsung berdampak pada penumpukan sampah di lapangan. Oleh karena itu, optimalisasi kinerja TPST RDF dinilai menjadi solusi strategis yang tidak bisa ditawar dalam penanganan persoalan persampahan di daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Zulkifli Hasan juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap yang sebagian sudah berusia tua. Hal tersebut, menurutnya, membutuhkan penambahan truk sampah dan armada amrol untuk mendukung kelancaran operasional TPST RDF. Di sisi lain, terdapat risiko refocusing anggaran bantuan armada yang berpotensi menghambat kinerja pengelolaan sampah.
Selain armada, kebutuhan alat berat tambahan juga menjadi perhatian. Zulkifli Hasan menilai keberadaan alat cadangan sangat penting untuk mengantisipasi kerusakan mesin utama RDF. Tanpa alat pengganti, gangguan teknis dapat menghentikan seluruh proses pengolahan sampah dan memperparah persoalan di lapangan.
Dari aspek lingkungan, uji coba operasional pabrik RDF sebelumnya juga sempat dikeluhkan warga sekitar akibat aroma menyengat. Masalah tersebut dipicu oleh penanganan air lindi yang belum optimal, khususnya pada armada pengangkut sampah. Kondisi ini menjadi catatan penting agar pengelolaan TPST RDF tidak hanya efektif, tetapi juga ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak sosial.
TPST RDF Cilacap sendiri memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 ton sampah per hari, termasuk sampah yang berasal dari wilayah Kroya dan Sidareja. Namun, pengelolaan sampah dalam skala besar tersebut menuntut efisiensi tinggi serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar operasional berjalan optimal dan berkelanjutan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengandalkan pola pembuangan terbuka atau open dumping. Ia mengingatkan bahwa regulasi terbaru melarang praktik tersebut dan pemerintah daerah yang masih menerapkannya dapat dikenai sanksi pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk pabrik semen, dalam pengelolaan RDF. Kemitraan dengan PT Solusi Bangun Indonesia sebagai offtaker RDF dinilai perlu terus dioptimalkan agar pengelolaan sampah lebih efisien dan berkelanjungan.
Menurut Zulkifli Hasan, penataan kawasan di sekitar TPST juga menjadi indikator keberhasilan pengelolaan di dalam fasilitas tersebut. Jika area luar terlihat rapi, maka operasional di dalam dinilai telah berjalan dengan baik. Sebaliknya, kondisi yang belum tertata menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi.
Kunjungan ke TPST RDF Cilacap ini merupakan bagian dari rangkaian penugasan yang diberikan Presiden kepada Zulkifli Hasan untuk melakukan peninjauan lintas sektor, mulai dari pengelolaan sampah, koperasi, distribusi pangan, hingga kondisi sosial masyarakat di berbagai daerah.


