Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 278 Hektare Sawah di Guntur Demak Gagal Panen

2 Min Read
Kondisi sawah terendam banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang di Kecamatan Guntur, Demak, yang menyebabkan ratusan hektare lahan pertanian mengalami gagal panen, April 2026.

, ReaksiNasional.com – Sebanyak 278 hektare lahan persawahan di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, dilaporkan mengalami gagal panen (puso) akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang yang melintasi sejumlah desa. Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan telah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah pusat guna mendapatkan penanganan dan bantuan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, menyampaikan bahwa lahan yang mengalami puso tersebar di lima desa, yakni Desa Trimulyo seluas 35 hektare, Desa Tlogorejo 25 hektare, Desa Turitempel 80 hektare, Desa Bumiharjo 12 hektare, serta Desa Sidoharjo yang terdampak paling luas mencapai 126 hektare.

Menurutnya, data tersebut merupakan hasil pengamatan lapangan yang dilakukan pada 3 hingga 7 April 2026. Selain lahan yang gagal panen, total luas tanaman padi yang terdampak banjir di Kabupaten Demak mencapai 662 hektare yang tersebar di 11 desa di dua kecamatan.

Di Kecamatan Guntur sendiri terdapat lima desa dengan total luas lahan terdampak 451 hektare, di mana 278 hektare di antaranya mengalami puso. Sementara di Kecamatan Karangtengah, terdapat enam desa dengan luas tanaman padi tergenang mencapai 211 hektare.

Agus menjelaskan bahwa usia tanaman padi yang terdampak bervariasi antara dua hingga 65 hari, sedangkan yang mengalami puso berada pada usia tujuh hingga 20 hari. Adapun varietas padi yang ditanam petani meliputi Inpari 32, Inpari 50, dan Ciherang.

Sebagai langkah penanganan, laporan telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini petani terdampak telah menerima bantuan benih padi sebanyak 11 ton dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Tengah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan petani terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan, sehingga aktivitas pertanian dapat segera kembali berjalan normal.

Share This Article