MEDAN, ReaksiNasional.com – Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumatra Utara dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara pun memperkuat upaya pengawasan dan penertiban dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatra Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan diperkuat untuk meminimalkan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat.
Menurut Dedi, Pemprov Sumut saat ini tengah melakukan konsolidasi internal sebelum menjalin kerja sama formal dengan aparat penegak hukum. Kerja sama tersebut rencananya dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi, Senin (8/6/2026).
Dedi menjelaskan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan berbagai pelanggaran yang ditemukan. Keterlibatan aparat juga dinilai penting agar penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dapat berjalan lebih konsisten.
“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi. Kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis agar upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.
Selain menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga ketertiban sektor pertambangan di wilayah Sumatra Utara.
Dedi mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan agar mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktivitas tambang ilegal.
“Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal,” tandasnya.


