CIREBON, ReaksiNasional.com – Ratusan pengayuh becak di Kabupaten Cirebon menerima kompensasi sebesar Rp1,4 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti masa cuti tidak beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Bupati Cirebon Imron, serta Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan program kompensasi diberikan kepada para tukang becak, sopir angkot, ojek, hingga pengemudi andong sebagai upaya menertibkan aktivitas kendaraan tidak bermotor yang kerap menunggu penumpang di pinggir jalan selama musim mudik.
“Kompensasi kepada tukang becak ini untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan karena jalurnya digunakan untuk ngetem angkot, becak, andong, maupun ojek,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan setiap pengemudi becak akan menerima bantuan sebesar Rp1,4 juta sebagai bentuk dukungan selama mereka tidak beroperasi menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Dengan bantuan ini, mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idulfitri,” katanya.
Menurut Dedi, program tersebut tidak hanya dilaksanakan di satu wilayah, tetapi juga menyasar ribuan pengemudi becak di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Kalau se-Jawa Barat jumlahnya sampai sekitar 5.000 orang, tetapi masih ada tambahan-tambahan yang nanti akan kami cover dengan dana yang lain,” ujarnya.
Khusus di wilayah Kabupaten Cirebon, saat ini tercatat sekitar 557 tukang becak yang menerima bantuan tersebut dan jumlahnya masih berpotensi bertambah.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu para pengemudi becak, tetapi juga mendukung kelancaran lalu lintas selama periode arus mudik.
“Program ini sangat membantu para tukang becak. Mereka tetap mendapatkan penghasilan meski sementara tidak beroperasi selama masa arus mudik,” kata Imron usai menghadiri penyerahan dana kompensasi di Polsek Gempol, Sabtu (14/3/2026).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga mengapresiasi program tersebut karena dinilai dapat membantu mengurangi potensi kemacetan sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi becak.
“Dari pemerintah pusat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dengan programnya ini, karena bisa membantu semuanya,” ujar Dudy.
Program tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran arus mudik Lebaran sekaligus memastikan para pengemudi becak tetap mendapatkan penghasilan selama masa pembatasan operasional di jalur-jalur utama.


