DEMAK, ReaksiNasional.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khidmatul Ummah Madani di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dihentikan sementara setelah muncul dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah santri dan warga usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026), sehari setelah dapur SPPG mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi sebagai respons cepat atas aduan warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur SPPG. Kepolisian juga melakukan langkah awal dengan menjaga status quo guna mempermudah proses penyelidikan.
“Kami dari Kepolisian langsung turun ke lokasi sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat terkait adanya sejumlah warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur SPPG di Desa Pilangwetan. Kami juga telah mengambil langkah awal dengan menjaga status quo guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujarnya saat konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Demak, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk penerima manfaat. Berdasarkan hasil sementara, proses pengolahan makanan dinilai telah sesuai prosedur, serta tidak ditemukan indikasi mencurigakan dari segi aroma maupun kondisi makanan saat dikonsumsi.
Meski demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut dan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Demak, Ali Muzani, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara transparan dan tuntas.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kebonagung. Kami akan berupaya maksimal menangani ini secara transparan dan tuntas,” katanya.
Ali menyebut, hasil uji coba atau pencicipan makanan sebelum distribusi menunjukkan kondisi layak konsumsi. Namun demikian, pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan.
Ia menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG sejak Senin (20/4/2026) hingga dilakukan evaluasi menyeluruh dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Selain itu, BGN juga bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan korban, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun perawatan mandiri. Pendampingan trauma healing juga diberikan kepada para korban guna menghilangkan rasa khawatir dalam mengonsumsi makanan dari program MBG.
Dari sisi teknis, proses pengolahan makanan disebut telah mengikuti standar operasional prosedur. Bahan baku diterima pada Jumat (17/4/2026) sore, kemudian disortir sebelum memasuki tahap penyiapan. Proses memasak dilakukan pada dini hari hingga pagi, dengan menu nasi goreng, susu, telur, acar, dan jeruk, sebelum akhirnya didistribusikan kepada penerima manfaat mulai pukul 06.00 WIB.
Penyelenggara juga mengimbau seluruh SPPG untuk meningkatkan kehati-hatian dan pengawasan dalam setiap tahapan pengolahan makanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


