Sinergi Pemkot Magelang dan LAZISMU Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

3 Min Read
Penampakan hasil bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kolaborasi Pemerintah Kota Magelang dan LAZISMU Kota Magelang di Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kamis (22/1/2026).

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Magelang terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Tidak Layak Huni. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan apresiasi kepada Kota Magelang yang dinilai konsisten mendukung program sosial kemasyarakatan bersama pemerintah daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Damar saat menghadiri serah terima simbolis hasil bedah RTLH milik warga RW 20 RT 06 Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan kolaborasi antara Pemkot Magelang dan LAZISMU menjadi contoh nyata sinergi lintas lembaga dengan sasaran seluruh warga tanpa memandang latar belakang.

Damar menjelaskan, selain dengan LAZISMU, Pemkot Magelang juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak lain seperti Baznas, PSMTI, serta program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Jateng. Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Ia juga meminta peran aktif RT dan RW untuk mendata rumah warga yang masih tidak layak huni dan segera melaporkannya kepada lurah atau camat setempat. Dengan kolaborasi berbagai pihak, Pemkot Magelang berharap seluruh warga dapat tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kota Magelang, Nugroho Adibroto, menjelaskan bahwa program bedah rumah pada tahun 2025 dilaksanakan di dua lokasi, yakni Wates dan Nambangan, termasuk rumah milik Agus Romadhon. Untuk satu unit rumah, LAZISMU mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 juta yang digunakan untuk perbaikan dinding, lantai, serta fasilitas kamar mandi.

Sebelum direnovasi, kondisi rumah tersebut belum diplester, tidak memiliki sekat ruangan, dan memiliki sanitasi yang kurang layak. Proses pengerjaan yang semula ditargetkan selesai dalam waktu tiga pekan sempat molor menjadi sekitar satu bulan lantaran pemilik rumah mengalami gangguan kesehatan jantung. Meski demikian, hasil renovasi dinilai telah memenuhi standar kelayakan hunian.

Agus Romadhon (48), penerima manfaat program bedah rumah, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Rumah berukuran sekitar 5 x 8 meter yang ditempatinya bersama istri dan anak kini telah dipermak menjadi lebih layak dan nyaman. Dalam renovasi tersebut juga disediakan ruang kecil yang akan dimanfaatkan sebagai warung sederhana untuk menunjang perekonomian keluarga.

Agus mengaku bantuan tersebut sangat berarti, terutama bagi anak bungsunya yang berusia lima tahun dan tengah menderita meningitis sehingga membutuhkan lingkungan rumah yang bersih dan sehat untuk proses pemulihan. Ia berharap dengan kondisi rumah yang lebih layak, keluarganya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Share This Article