BOGOR, ReaksiNasional.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menemukan sejumlah komoditas dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rakyat Cibinong, Selasa (17/3/2026).
Sidak yang dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta jajaran Perumda Pasar Tohaga itu bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam pemantauan tersebut, ditemukan kenaikan harga minyak goreng bersubsidi jenis Minyak Kita yang melampaui HET. Dari harga acuan Rp15.700 per liter, komoditas tersebut dijual sekitar Rp19.000 per liter. Selain itu, cabai rawit juga mengalami lonjakan harga dari kisaran Rp95.000–Rp100.000 per kilogram menjadi Rp120.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada ayam broiler yang sebelumnya berada di angka Rp38.000 per kilogram, kini naik menjadi sekitar Rp45.000 per kilogram. Sementara itu, sejumlah bahan pokok lain seperti beras, daging sapi, bawang merah, dan telur ayam terpantau masih relatif stabil.
Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas tertentu.
“Secara umum ketersediaan barang cukup, hanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit dan minyak goreng,” ujarnya.
Ia juga menyoroti distribusi Minyak Kita yang sempat tersendat akibat keterbatasan pasokan dari Bulog. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi kembali normal.
Menurutnya, kenaikan harga menjelang Idulfitri merupakan fenomena yang umum terjadi seiring meningkatnya permintaan masyarakat, sekaligus menjadi indikator daya beli yang tetap terjaga.
“Kenaikan harga menjelang Idulfitri merupakan fenomena yang wajar seiring meningkatnya permintaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga selama masa cuti bersama Idulfitri pada 18 hingga 20 Maret 2026, sesuai arahan Kementerian Perdagangan.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan menurunkan petugas secara rutin ke lapangan guna memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di pasaran.


