MEDAN, ReaksiNasional.com – Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat mewakili para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Menurut Rico, pemerintah daerah membutuhkan arahan dan masukan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan secara matang oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif oleh BPK.
Selain itu, para kepala daerah di Sumatera Utara juga berharap seluruh kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026 sebagai indikator pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 dalam status unaudited kepada BPK RI sebagai bagian dari proses audit yang akan dilakukan.
Dengan penyerahan laporan keuangan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


