SEMARANG, reaksinasional.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menertibkan administrasi wakaf sekaligus memperluas literasi wakaf uang dengan menyasar generasi milenial. Upaya tersebut ditandai melalui kegiatan pendataan dan pemutakhiran data wakaf yang dirangkai dengan peluncuran gerakan wakaf uang, berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Minggu, 14 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti sekitar 350 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Pengurus PCNU Kota Semarang, PD Muhammadiyah Kota Semarang, Pengurus Daerah MUI Kota Semarang, PD DMI Kota Semarang, para penyuluh KUA se-Kota Semarang, Forum Nadzir Wakaf Kecamatan, Sahabat Wakaf Kecamatan, hingga para nadzir wakaf. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang bertujuan memperkuat tata kelola wakaf di Kota Semarang.
Ketua BWI Kota Semarang, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., menyampaikan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 1.771 titik tanah wakaf di wilayah Kota Semarang. Ia berharap seluruh aset wakaf tersebut dapat terdata secara rapi dan terintegrasi, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi berbasis peta satelit.
“Dengan pendataan dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui secara jelas letak tanah wakaf, siapa nadzirnya, siapa wakifnya, serta peruntukan wakaf tersebut,” ujar Prof. Imam di sela-sela kegiatan.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan, dari total 1.771 titik tanah wakaf yang ada, pihaknya menargetkan pendataan sebanyak 750 titik dapat diselesaikan pada tahun 2025. “Sisanya akan kita rampungkan pada tahun depan,” katanya.
Selain menata administrasi wakaf tanah, Prof. Imam juga menekankan pentingnya pengembangan wakaf uang. Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dalam bentuk tanah. Padahal, wakaf uang memiliki potensi besar dan lebih fleksibel.
“Wakaf uang tidak terpatok nominal. Bisa satu juta rupiah, lima ratus ribu, bahkan seratus ribu rupiah. Yang terpenting adalah kesadaran dan partisipasi umat,” jelas Dekan FISIP UIN Walisongo Semarang tersebut.
Ia mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 22 Oktober 2025 lalu, implementasi wakaf uang sudah mulai berjalan, meski masih didominasi lingkungan Kementerian Agama. Ke depan, BWI Kota Semarang bertekad memperluas gerakan ini agar lebih masif.
“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke ormas-ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Selain itu, kami juga akan melakukan goes to wakaf ke kampus-kampus Islam swasta seperti Unwahas, Unimus, dan Unissula, serta ke sekolah-sekolah,” pungkas Ketua FKUB Jawa Tengah itu.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Suhardi, utusan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kota Semarang asal Kecamatan Ngaliyan. Ia menilai pendataan dan penertiban administrasi wakaf sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspek hukum negara.
“Banyak kasus wakaf bermasalah karena tidak tercatat dengan baik, hingga akhirnya ahli waris meminta kembali aset wakaf tersebut. Dengan pendataan yang jelas, keamanan dan kenyamanan jamaah dalam beribadah bisa terwujud,” tutur Suhardi.
Terkait wakaf uang, Suhardi juga menyambut positif gerakan yang digagas BWI Kota Semarang. Menurutnya, kemudahan berwakaf melalui sistem digital seperti QRIS akan mendorong partisipasi masyarakat lebih luas. “Nominalnya bebas dan mudah. Semoga wakaf uang ini membawa manfaat dan kemaslahatan bagi umat ke depan,” ujarnya.

