Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan

3 Min Read
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemkot Surabaya memeriksa kondisi hewan peliharaan dalam layanan penitipan yang disediakan bagi warga yang mudik Lebaran.

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran 2026. Layanan tersebut disediakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah kota selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan program tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan selama ditinggal bepergian.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Senin (16/3/2026).

Layanan penitipan hewan peliharaan dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Antiek menjelaskan kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas sehingga warga diimbau melakukan reservasi lebih awal agar mendapatkan slot penitipan.

“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” ujarnya.

Pemkot Surabaya menetapkan tarif penitipan hewan sebesar Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga mendapatkan perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima.

Selain itu, DKPP juga menyediakan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaan dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Penitipan selama 10 hari memperoleh layanan grooming gratis, sementara penitipan selama 15 hari mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.

Antiek menambahkan layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan serupa pada tahun ini.

“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya.

Share This Article