MALANG, ReaksiNasional.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menginisiasi program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa atau Rumah Pijar untuk mendampingi penyandang disabilitas mental melalui pendekatan berbasis keluarga.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan, penanganan penyandang disabilitas mental tidak cukup hanya berfokus pada individu. Menurutnya, keluarga perlu diperkuat agar mampu menjadi lingkungan utama yang mendukung proses pemulihan penerima manfaat.
Donny menjelaskan, keterbukaan dan keterlibatan keluarga menjadi faktor penting agar proses pemulihan berjalan optimal. Hal itu juga memudahkan pemerintah dalam memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
“Pada intinya, kita juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga. Keterbukaan keluarga sangat penting dalam penyembuhan penyakit kejiwaan,” katanya, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Donny, selama ini masih ada keluarga yang cenderung tertutup karena stigma terhadap penyandang disabilitas mental. Karena itu, Pemerintah Kota Malang berupaya menghilangkan stigma tersebut agar pendampingan dan intervensi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Ia mengatakan, pemerintah ingin terlebih dahulu melihat kondisi keluarga penyandang disabilitas mental, termasuk kebutuhan yang mereka hadapi. Dengan begitu, bantuan dan layanan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat maupun keluarganya.
Donny menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, sekitar 3.700 warga pernah mengakses layanan kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih menjalani pengobatan lanjutan.
“Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak, yakni hampir 300 orang, dengan sekitar 170 orang yang saat ini menjadi prioritas pendampingan melalui Rumah Pijar,” ujarnya.
Donny menjelaskan, pendampingan melalui Rumah Pijar tidak hanya berupa bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Program tersebut juga dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Pendampingan itu meliputi pemantauan kepatuhan konsumsi obat, asesmen kebutuhan keluarga, hingga pengusulan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil di bawah lima.
“Kalau ada penerima manfaat yang harus rutin minum obat, petugas kami akan mendampingi dan memastikan pengobatannya berjalan. Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial juga akan kami asesmen agar intervensinya sesuai dengan kondisi masing-masing,” terangnya.
Pelaksanaan Rumah Pijar mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Program tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai lembaga filantropi di Kota Malang untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan.
Donny menambahkan, pendekatan berbasis keluarga juga menjadi langkah preventif agar penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak-haknya, memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan, serta terhindar dari penelantaran.
“Harapannya, dengan keluarga yang semakin terbuka dan mendapatkan pendampingan, penyandang disabilitas mental bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik dan menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan,” pungkasnya.


