Robinsar Tegaskan Komitmen Tutup Tambang Ilegal di Cilegon

2 Min Read
Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan keterangan kepada wartawan terkait komitmen penertiban tambang ilegal di Kota Cilegon, Rabu (14/1/2026).

, ReaksiNasional.com – Wali Kota Cilegon menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas tersebut dipastikan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari upaya penertiban pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Penegasan itu disampaikan Robinsar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, yang salah satu agendanya membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah konkret penanganan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Robinsar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui tim bidang mineral telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi tambang, khususnya yang terindikasi ilegal. Ia menegaskan bahwa tambang yang tidak mengantongi izin resmi harus segera ditertibkan.

Menurut Robinsar, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal justru menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat sekitar, sehingga tidak ada alasan untuk mempertahankan operasionalnya.

Terkait langkah penutupan, Robinsar menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Cilegon untuk mendukung kebijakan tersebut, meskipun kewenangan perizinan dan penindakan pertambangan berada di tingkat provinsi. Ia optimistis Pemerintah Provinsi Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas tambang yang terbukti tidak legal.

Selain fokus pada penertiban tambang ilegal, Pemerintah Kota Cilegon juga berencana menginisiasi program penanaman pohon, reboisasi, dan penghijauan dalam waktu dekat. Program tersebut diproyeksikan sebagai langkah jangka panjang untuk mengendalikan risiko banjir sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Robinsar menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal dan upaya penghijauan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pembangunan kota berjalan seimbang dan berwawasan lingkungan.

Share This Article