Revitalisasi Rampung, Alun-Alun Merdeka Kota Malang Kembali Dibuka untuk Publik

2 Min Read
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meresmikan pembukaan kembali Alun-Alun Merdeka Kota Malang usai proses revitalisasi, Rabu (28/1/2026) malam.

, ReaksiNasional.com – Kota Malang, Jawa Timur, kembali dibuka untuk umum setelah proses revitalisasi selesai. Pembukaan kembali ikon Kota Malang tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Rabu (28/1/2026) malam. Dengan wajah barunya, Alun-Alun Merdeka diharapkan tidak hanya menjadi pusat hiburan masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi serta ruang kebersamaan bagi seluruh lapisan warga.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa revitalisasi Alun-Alun Merdeka didukung penuh melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim. Menurutnya, pembenahan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik agar keberadaannya dapat dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa membangun fasilitas publik relatif lebih mudah dibandingkan menjaga dan merawatnya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar keasrian dan fungsi Alun-Alun Merdeka dapat terus terpelihara dalam jangka panjang.

Wajah baru Alun-Alun Merdeka kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang lebih segar dan inklusif. Selain atraksi air mancur yang menjadi daya tarik utama, perbaikan juga dilakukan pada fasilitas toilet, penyediaan ruang khusus bagi ibu menyusui, serta penambahan arena bermain anak. Ke depan, Pemerintah Kota Malang juga merencanakan penyediaan area membaca yang akan didukung secara rutin oleh mobil perpustakaan keliling.

Sebagai paru-paru kota, Alun-Alun Merdeka tetap difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dengan sistem resapan air yang optimal. Desain revitalisasi juga disesuaikan untuk mendukung kegiatan keagamaan di Masjid Agung Jami’ Malang yang berada di kawasan tersebut. Alun-alun dapat dimanfaatkan sebagai area pendukung saat pelaksanaan kegiatan besar, seperti Salat Id dan agenda keagamaan lainnya.

Terkait penataan Pedagang Kaki Lima dan parkir, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang masih melakukan kajian mendalam mengenai relokasi PKL. Relokasi tersebut direncanakan ke lokasi yang representatif dan tetap berada dalam radius yang dekat dengan Alun-Alun Merdeka.

Ia menambahkan bahwa kebijakan relokasi akan dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Pemerintah Kota Malang menargetkan penataan PKL dapat diwujudkan di satu kawasan yang juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata kuliner, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Share This Article