PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas rawat inap di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya. Langkah ini diambil guna mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Fadia saat meresmikan peningkatan status Puskesmas Talun menjadi Puskesmas Rawat Inap, Selasa (30/12/2025) sore.
“Harapannya, setiap puskesmas di Kabupaten Pekalongan ke depan memiliki layanan rawat inap, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perawatan di wilayah kecamatannya masing-masing,” ujar Fadia.
Fadia menjelaskan, penguatan layanan kesehatan di tingkat kecamatan merupakan visi prioritas selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukirman. Selain peningkatan infrastruktur, ia memastikan program berobat gratis cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap berjalan.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas rawat inap di puskesmas sangat krusial, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah atas atau pegunungan. Fasilitas ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh, sehingga warga tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit di pusat kota hanya karena keterbatasan ruang perawatan di tingkat pertama.
“Keberadaan layanan rawat inap di puskesmas sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan perawatan medis,” jelasnya.
Kendati demikian, Fadia mengakui bahwa realisasi target tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan akan melakukan pemetaan dan menetapkan skala prioritas pembangunan bagi wilayah yang paling mendesak membutuhkan layanan rawat inap.
Dengan peresmian Puskesmas Rawat Inap Talun, Bupati berharap pemerataan kualitas kesehatan di Kabupaten Pekalongan dapat terwujud secara bertahap.
“Layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP tetap menjadi prioritas utama kami dalam menjamin hak dasar masyarakat,” pungkasnya.

