SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengupayakan solusi relokasi bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga kini, koordinasi masih dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Semarang dan Kodam IV/Diponegoro.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa proses relokasi masih dalam tahap pembahasan, mulai dari penentuan status lahan, kesiapan anggaran, hingga lokasi yang akan digunakan sebagai permukiman baru bagi warga terdampak.
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas secara rinci skema relokasi, termasuk penentuan langkah teknis yang harus ditempuh. Koordinasi dengan Kodam IV/Diponegoro juga dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan pemanfaatan lahan yang aman dan layak huni.
Dalam proses tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah akan dilibatkan untuk melakukan kajian teknis guna memastikan lokasi relokasi bebas dari potensi bencana serupa dan tetap berada tidak jauh dari lokasi asal warga.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan bencana mengacu pada standar operasional prosedur, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Setelah itu, pemerintah akan menyediakan hunian sementara sebagai tempat tinggal darurat sebelum pembangunan hunian tetap bagi warga.
Ia menjelaskan, hunian tetap nantinya akan dilengkapi dengan sertifikasi kepemilikan yang jelas berdasarkan data by name by address, sehingga memberikan kepastian hukum bagi warga. Sementara hunian sementara bersifat transit hingga pembangunan hunian tetap selesai.
Terkait pembiayaan pembangunan hunian tetap, gubernur menyebut komposisi pendanaan masih dalam tahap pembahasan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan memberikan dukungan dalam proses tersebut.
Di sisi lain, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang belum dapat menangani sepenuhnya permasalahan tersebut karena status kepemilikan lahan berada di bawah Kodam IV/Diponegoro. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam pemberian bantuan rumah tidak layak huni.
Bencana tanah bergerak di wilayah tersebut terjadi pada 4 Februari 2026 dan mengakibatkan 15 unit rumah terdampak, dengan empat di antaranya mengalami kerusakan parah hingga roboh. Pemerintah pusat dan daerah, termasuk Wakil Presiden Rakabuming Raka, telah meninjau langsung lokasi kejadian sebagai bentuk perhatian terhadap penanganan bencana.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap koordinasi lintas instansi dapat segera menghasilkan keputusan konkret, sehingga proses relokasi warga terdampak dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.


