GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan mencatatkan skor 82,05 dengan kategori “Terjaga” dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengingatkan jajarannya bahwa hasil survei tersebut bukan sekadar statistik semata.
Pernyataan itu disampaikan Anang saat memimpin apel pagi gabungan di halaman Setda Grobogan, Senin (29/12/2025). Apel diikuti oleh pegawai di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP.
“SPI tidak sekadar berisi angka. Ia merupakan potret persepsi masyarakat pengguna layanan, aparatur internal, dan para ahli terhadap integritas lembaga publik,” tegas Anang.
Menurut Sekda, pelayanan publik yang prima tidak lahir secara instan, melainkan buah dari integritas dan profesionalisme yang dirawat secara konsisten. Oleh karena itu, hasil SPI harus dijadikan alat evaluasi untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar tata kelola pemerintahan semakin kredibel.
Anang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menindaklanjuti capaian ini dengan kerja nyata. Ia menekankan pentingnya memahami persepsi publik dan mendengar masukan internal guna menjaga kualitas layanan.
“Justru di sanalah tanggung jawab baru dimulai. Angka yang baik harus ditopang kerja yang sungguh-sungguh. Integritas bukan hanya perkara regulasi, tetapi tentang manusia yang ingin menjaganya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga menyoroti Indeks Profesionalitas ASN (IPASN). Ia mendorong setiap pegawai untuk meningkatkan kompetensi, kualifikasi pendidikan, dan kedisiplinan melalui pengisian data mandiri. Profesionalisme, menurutnya, adalah cerminan kesadaran diri setiap individu, bukan hanya tanggung jawab institusi.
Selain membahas integritas, Sekda juga memaparkan kinerja anggaran. Penyerapan anggaran Pemkab Grobogan tahun 2025 tercatat mencapai 96 persen. Kendati mengapresiasi capaian ini, Anang memberikan catatan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun mendatang dapat terdistribusi lebih merata sepanjang tahun, sehingga tidak menumpuk di akhir periode anggaran.
Menutup arahannya, Anang mengajak seluruh ASN untuk terus melakukan reformasi diri dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak dalam tugas sehari-hari.
“Budaya kerja Berakhlak harus benar-benar diinternalisasi dan dilaksanakan, bukan sekadar dihafalkan dan dijadikan rutinitas semata,” pungkasnya.

