Puluhan Tahun Menanti, 300 Rumah di Desa Wargasara Pulo Tunda Segera Nikmati Listrik 24 Jam

3 Min Read
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukkan dokumen kesepakatan kerja sama percepatan penyediaan listrik tenaga surya antara Pemkab Serang dan PT Metta Energi Sejahtera di Pendopo Bupati Serang, Rabu (28/1/2026).

SERANG, ReaksiNasional.com – Penantian panjang warga Desa Wargasara, Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, , untuk menikmati layanan listrik yang memadai akhirnya akan segera terwujud. Sekitar 300 rumah di wilayah kepulauan tersebut dipastikan bakal mendapatkan sambungan listrik selama 24 jam melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya () mandiri.

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Serang dan PT Metta Energi Sejahtera yang dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati. Kesepakatan tersebut mencakup percepatan pengadaan dan penyediaan energi listrik berbasis tenaga surya di Desa Wargasara Pulau Tunda, sebagai solusi atas keterbatasan akses listrik yang telah dialami warga selama puluhan tahun.

Dalam kerja sama itu, proyek PLTS mandiri akan meliputi pemasangan 14 unit mono solar panel, penyediaan baterai lithium, pembangunan ruang distribusi daya, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Selama ini, warga Pulau Tunda yang harus menempuh perjalanan laut lebih dari 2,5 jam dari daratan utama hanya dapat menikmati aliran listrik selama enam hingga 12 jam per hari.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan rasa syukurnya atas terealisasinya kesepakatan tersebut. Ia menyebut Kabupaten Serang menjadi daerah percontohan atau pilot project dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam pengembangan PLTS sebagai solusi penyediaan listrik di wilayah terpencil dan kepulauan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan dasar yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Ratu Zakiyah juga mengapresiasi dukungan Kemendes PDT yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Negoro, serta keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa keberadaan listrik 24 jam di Pulau Tunda diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas dan perekonomian masyarakat setempat yang selama ini terbatas oleh minimnya infrastruktur.

Selain penyediaan listrik tenaga surya, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan fasilitas ekonomi bagi warga Pulau Tunda. PT Metta Group, melalui unit usahanya, berkomitmen menyediakan fasilitas cold storage untuk penyimpanan ikan, mengingat sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Negoro, menjelaskan bahwa keterlibatan swasta dalam proyek ini merupakan bentuk fasilitasi pelayanan publik berbasis kerja sama investasi, bukan hibah. Model kerja sama antara PT Metta Group dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program.

Sementara itu, CEO PT Aurora Power Indonesia yang tergabung dalam Metta Group, Katamsi Ginanom, menuturkan bahwa keterlibatan perusahaannya di Pulau Tunda dilandasi oleh komitmen untuk membangun dari desa. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk membuka akses terhadap modal dan infrastruktur dasar bagi masyarakat kepulauan agar dapat hidup lebih produktif dan sejahtera.

Share This Article