KUDUS, ReaksiNasional.com – Polres Kudus resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus dalam prosesi yang digelar di Mapolsek Kudus, Rabu (29/4/2026). Perubahan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian tersebut dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, jajaran pejabat utama Polres Kudus, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Kudus menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan tonggak penting dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di wilayah Polres Kudus. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan yang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial biasa, tetapi menyaksikan tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini harus dimaknai sebagai langkah maju untuk menghadirkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus mendorong seluruh personel agar bertransformasi dalam pola pikir, sikap, dan tindakan. Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas, responsivitas, dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, menjaga soliditas serta loyalitas, dan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga etika baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Dengan perubahan nomenklatur ini, Polsek Kudus diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada warga di wilayah Kabupaten Kudus.


