MEMPAWAH, ReaksiNasional.com – Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan komunitas sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Kabupaten Mempawah.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasokan solar kembali normal, jajaran Satreskrim Polres Mempawah juga mengambil langkah penegakan hukum terhadap praktik premanisme yang dinilai meresahkan para sopir truk saat mengantre BBM.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan menyisir area SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, dan SPBU Purun pada Kamis (4/6/2026).
Dalam operasi itu, petugas menindak sejumlah pihak yang diduga memanfaatkan situasi antrean panjang dengan meminta uang parkir liar atau pungutan tidak resmi kepada pengemudi truk.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memasang banner berisi imbauan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang memiliki peran penting dalam distribusi logistik.
Menurut Kapolres, keberadaan oknum yang melakukan pemerasan di area pelayanan publik sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang. Karena itu, Polres Mempawah berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta memastikan proses distribusi logistik berjalan aman dan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan disertai pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Polres Mempawah juga memastikan kegiatan penertiban dan pemberantasan premanisme di area SPBU akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan di SPBU Sungai Pinyuh dan Nusapati, tetapi juga di sejumlah SPBU lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Mempawah.
Kapolres berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi kepada pihak yang berhak menerimanya.


