DEMAK, ReaksiNasional.com – Polda Jawa Tengah melakukan supervisi penguatan layanan Polisi 110 dan Command Center di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, responsif, terintegrasi, dan akuntabel.
Supervisi dipimpin Karo Ops Polda Jateng Basya Radyananda, didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama tim dari Roops Polda Jateng. Dalam kegiatan itu, tim mengecek kesiapan operator layanan Polisi 110, termasuk prosedur penerimaan panggilan darurat, penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.
Layanan Call Center 110 merupakan layanan panggilan darurat gratis yang beroperasi selama 24 jam. Sistem tersebut didukung teknologi yang dapat mengenali identitas pelapor secara otomatis, sehingga diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian di lapangan saat menerima laporan dari masyarakat.
Basya Radyananda mengatakan, layanan Polisi 110 menjadi bagian penting dari pelayanan cepat Polri kepada masyarakat. Karena itu, seluruh petugas yang terlibat harus memahami alur kerja dan menjalankan tugas secara profesional serta responsif.
“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Basya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan bahwa supervisi tersebut menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan pelayanan publik di lingkungan Polres Demak. Menurutnya, kesiapan operator dan sistem layanan menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons personel saat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar AKBP Samel.
Melalui supervisi ini, Polres Demak diharapkan semakin optimal dalam mengelola layanan pengaduan masyarakat, khususnya melalui Call Center 110 dan Command Center, sehingga setiap laporan dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur.


