MALANG, Reaksi Nasional – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang melakukan pendampingan penuh dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenazah Erawati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dampit, Kabupaten Malang. Erawati diketahui menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi kebakaran apartemen di Taipo, Hong Kong.
Jenazah almarhumah tiba di Tanah Air pada Rabu (23/12/2025) pukul 22.30 WIB. Setibanya di kampung halaman, jenazah langsung dimakamkan di Kelurahan Dampit pada pukul 23.35 WIB, dengan memperhatikan adat istiadat setempat serta protokol kesehatan.
Relawan PMI Kabupaten Malang, Amirul Yasin, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di Hong Kong maupun di Indonesia, untuk memastikan kelancaran proses repatriasi ini.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan keluarga mendapatkan semua dukungan yang dibutuhkan di saat yang sangat sulit ini,” ujar Amirul Yasin, Jumat (26/12/2025).
Selain penanganan teknis jenazah, PMI Kabupaten Malang juga merespons permintaan resmi dari Palang Merah Hong Kong untuk memberikan dukungan psikologis (psychosocial support) bagi keluarga korban. Langkah ini diambil untuk membantu keluarga melewati masa duka.
“Pendampingan psikologis sangat penting untuk meringankan beban keluarga dan mengurangi kebingungan yang sering muncul dalam situasi seperti ini,” jelasnya.
Operasi kemanusiaan ini tidak hanya melibatkan PMI Malang, tetapi juga mendapat dukungan solidaritas dari PMI lintas wilayah, antara lain PMI Ponorogo, Blitar, Kediri, Grobogan, Semarang, Boyolali, Indramayu, hingga Cilacap.
Sinergi lintas wilayah tersebut menunjukkan komitmen PMI dalam meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani masa berkabung dengan lebih tenang. (*)

