SEMARANG, reaksinasional.com – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dipicu pesta minuman keras berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polres Semarang. Kurang dari empat jam sejak kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 14 Desember 2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas dan kini ditangani oleh Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang. Akibat kejadian itu, korban seorang perempuan mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan penangkapan pelaku dan memastikan kondisi korban dalam keadaan sadar. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim. Untuk korban dalam keadaan sadar dan telah dibawa ke RS Ken Saras guna mendapatkan penanganan medis,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., mengungkapkan kronologi kejadian. Korban diketahui bernama Ade Eka (24), warga Kabupaten Temanggung, sedangkan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya diketahui sudah saling mengenal sebelum insiden terjadi.
Menurut AKP Harjono, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama seorang rekan wanitanya berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di kawasan Pringapus. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pria diketahui mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kosnya di daerah Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus.
Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku yang mengetahui lokasi tempat tinggal korban menyusul datang. Sekitar pukul 04.00 WIB, penghuni kos mendengar suara keributan dari dalam kamar korban. Seorang saksi bernama Tri Abdul kemudian memberi tahu pemilik kos.
Pemilik kos bersama sejumlah saksi dan penghuni lain langsung mendobrak pintu kamar korban. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar menuju kebun di belakang kos.
Melihat kondisi korban yang bersimbah darah, pemilik kos segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas. Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Bergas kemudian membawa korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan awal, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di semak-semak tanah kosong di pinggir sungai.
AKP Harjono menegaskan, penganiayaan dilakukan pelaku karena sakit hati setelah ajakannya untuk berhubungan suami istri ditolak oleh korban. “Pelaku jengkel dan berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala dan wajah.

