SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar untuk tahun anggaran 2026. Capaian tersebut dinilai strategis, mengingat pada tahun yang sama pemerintah pusat meniadakan DAK Fisik di berbagai sektor, termasuk perpustakaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Semarang, Kamis (29/1/2026).
Sumarno menyampaikan apresiasinya atas alokasi DAK Nonfisik tersebut yang dinilai sangat membantu daerah di tengah keterbatasan anggaran fisik. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas, tanpa memandang besar kecilnya nilai anggaran.
Menurutnya, salah satu tantangan utama pembangunan sumber daya manusia di Jawa Tengah adalah masih rendahnya minat baca masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan DAK Nonfisik sektor perpustakaan diharapkan mampu memperkuat berbagai program peningkatan literasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sumarno menekankan bahwa DAK Nonfisik tersebut harus menjadi instrumen pengikat sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah melalui penguatan literasi dan pengelolaan arsip yang baik.
Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Prof. Aminudin Aziz kepada Sekda Jawa Tengah Sumarno. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Dr. Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati.
Dalam pemaparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa pada tahun 2026 DAK Fisik sektor perpustakaan memang sudah tidak dialokasikan karena seluruh penanganannya dilakukan langsung oleh kementerian teknis terkait. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Jawa Tengah sebenarnya menerima DAK Nonfisik sebesar Rp21,9 miliar, namun masih menyisakan sekitar Rp3,8 miliar karena tidak seluruhnya dimanfaatkan oleh daerah penerima.
Ia menyayangkan kondisi tersebut karena anggaran yang tidak terserap secara optimal akhirnya harus dikembalikan ke kas negara. Menurutnya, pemanfaatan anggaran secara maksimal menjadi kunci agar program literasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Prof. Aminudin Aziz juga menjelaskan bahwa skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini penyaluran bantuan lebih mengedepankan prinsip keadilan fiskal. Daerah dengan kemampuan fiskal sangat rendah dipastikan mendapatkan bantuan sebagai bentuk perhatian khusus, karena keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam pengembangan perpustakaan.
Selain bantuan dasar, daerah dengan kemampuan fiskal rendah yang perpustakaannya telah terakreditasi akan memperoleh tambahan atau bonus. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi tidak mendapatkan DAK Nonfisik, kecuali perpustakaannya telah terakreditasi A, yang tetap berhak menerima bonus.
Kebijakan tersebut, menurut Prof. Aminudin Aziz, diambil untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh daerah, sehingga tidak ada wilayah yang terhambat dalam menjalankan kegiatan literasi dan pengembangan perpustakaan hanya karena keterbatasan anggaran.


