BANYUMAS, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat menggelar Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pangan yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi kehidupan manusia, sehingga aspek keamanan pangan menjadi hak yang wajib dipenuhi. Ia menjelaskan, program keterpaduan keamanan pangan tahun 2026 dirancang melalui tiga pilar utama, yakni Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman.
Menurutnya, Program Desa Pangan Aman diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat desa dalam menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Sementara itu, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas difokuskan pada peningkatan kebersihan dan keamanan pangan di pasar tradisional melalui edukasi pedagang, pengawasan terpadu, serta pembentukan komunitas pengawas pangan mandiri.
Adapun Program PJAS Aman menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak sekolah dasar, agar terhindar dari paparan pangan berisiko. Program ini diwujudkan melalui pembentukan kader keamanan pangan di sekolah, edukasi kepada warga sekolah, serta pengawasan terhadap kantin dan jajanan siswa.
Gidion menambahkan, ketiga program tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dalam membangun sistem keamanan pangan yang partisipatif, mulai dari tingkat desa, pasar, hingga lingkungan sekolah.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan hak seluruh masyarakat. Ia menilai program keterpaduan keamanan pangan menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar pangan yang menyeluruh.
Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran, pengetahuan, serta kemandirian masyarakat dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Lintarti juga mengajak seluruh kepala desa untuk mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam berbagai program pembangunan desa, seperti desa wisata, desa siaga, maupun program pemberdayaan ekonomi. Ia menilai potensi lokal, termasuk usaha pangan rumah tangga dan kuliner khas, dapat terus dikembangkan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan.
Kepada pihak sekolah, ia menekankan pentingnya implementasi nyata program, khususnya dalam pengelolaan kantin sehat dan pengawasan jajanan siswa. Sementara bagi pengelola pasar, ia mendorong peningkatan kualitas pengelolaan agar memenuhi standar pasar sehat dan terbebas dari bahan berbahaya.
Melalui forum advokasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat, pemahaman yang lebih komprehensif, serta komitmen bersama dalam menjalankan program keamanan pangan secara terpadu di Kabupaten Banyumas.


