DEMAK, ReaksiNasional.com – Peredaran minuman keras (miras) masih menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kepolisian Resor (Polres) Demak terus berupaya melakukan penindakan, meski peredarannya masih kerap ditemukan di lapangan.
Kapolres Demak Arrizal Samelino Gandasaputra mengungkapkan, salah satu jenis miras yang menjadi perhatian adalah ‘es moni’, yang hingga kini masih sulit diberantas secara menyeluruh. Hal tersebut disampaikan saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai, kendala utama dalam pemberantasan miras jenis tersebut adalah belum ditemukannya sumber produksi utama. Setiap kali dilakukan penindakan, peredaran miras masih terus muncul di berbagai titik, sehingga membutuhkan upaya yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, jajaran Polres Demak saat ini masih melakukan penelusuran untuk mengungkap lokasi produksi atau pabrik ‘es moni’ yang diduga menjadi sumber peredaran. Upaya tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan hasil Operasi Pekat yang berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan oplosan ‘es moni’. Namun, bahan baku tersebut diketahui berasal dari luar daerah, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas wilayah.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan miras dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya penegakan hukum.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polres Demak juga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Katonsari.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan miras di Kabupaten Demak dapat berjalan lebih efektif dan mampu menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.


