Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Daerah di Jateng Ajukan Kawasan Industri dan KEK, Ini Syarat Minimalnya

4 Min Read
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin High Level Meeting Sinergi Stabilisasi Harga dan Akselerasi Investasi di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (11/2/2026), dihadiri bupati/wali kota se-Jateng.

SEMARANG, ReaksiNasional.com – Sejumlah kepala daerah di berharap dapat memiliki (KI) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayahnya guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan kawasan tersebut dinilai strategis untuk menarik investasi asing maupun domestik, menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, serta mendorong hilirisasi industri.

Aspirasi itu mengemuka dalam sesi tanya jawab pada High Level Meeting bertema Sinergi Stabilisasi Harga, Akselerasi Investasi, dan Digitalisasi Ekonomi untuk Mendukung Jawa Tengah sebagai Provinsi Berkelanjutan, yang digelar di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (11/2/2026). Forum yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Jawa Tengah (KERIS Jateng). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno bertindak sebagai moderator.

Dalam forum tersebut, Bupati Kebumen Lilis Nuryani secara terbuka menyampaikan harapan agar daerahnya dapat memiliki kawasan industri. Menurutnya, keberadaan kawasan industri akan mempercepat masuknya investasi dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellsari menyatakan bahwa kawasan industri memang menjadi magnet bagi investor. Ia menjelaskan, pelaku usaha akan lebih nyaman berinvestasi karena fasilitas dasar dan infrastruktur telah disiapkan oleh pengelola kawasan.

Secara terpisah, Sakina mengungkapkan bahwa saat ini di Jawa Tengah baru terdapat empat kabupaten/kota yang memiliki kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, yakni Kota Semarang, Demak, Kendal, dan Batang. Sementara daerah lainnya masih berstatus kawasan peruntukan industri.

Ia mendorong 31 kabupaten/kota lain yang telah memiliki kawasan peruntukan industri untuk meningkatkan statusnya menjadi kawasan industri, dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah memiliki lahan minimal 50 hektare dalam satu hamparan.

Sakina mengakui kawasan Pantura memiliki daya tarik tinggi karena didukung akses jalan tol. Namun demikian, kawasan tengah dan selatan Jawa Tengah juga dinilai potensial untuk dikembangkan melalui skema Investment Project to Ready Offer (IPRO) yang siap ditawarkan kepada calon investor, salah satunya melalui program investment challenge yang didukung Bank Indonesia.

Pada 2025, tercatat sudah ada 17 proposal dari 13 kabupaten/kota yang mengikuti investment challenge. Pemerintah Provinsi berharap seluruh 35 kabupaten/kota dapat berpartisipasi, sehingga setiap daerah memiliki proyek investasi yang telah melalui analisis ekonomi, sosial, serta potensi industri secara komprehensif dan siap dipromosikan, termasuk melalui jaringan Bank Indonesia di luar negeri.

Pertumbuhan kawasan industri tersebut selaras dengan visi pemerintah pusat yang menetapkan Jawa Tengah sebagai penopang sektor pangan sekaligus industri nasional. Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam berbagai kesempatan juga mendorong daerah untuk menyiapkan kawasan ekonomi dan kawasan industri baru. Sejumlah daerah seperti Cilacap, Kebumen, Banyumas, Brebes, Batang, Kendal, Demak, Semarang, dan Rembang disebut telah mulai menyiapkan potensi tersebut.

“Potensinya besar dan banyak yang harus dikerjakan. Adanya kawasan ekonomi dan kawasan industri akan memudahkan investasi sehingga dapat mendorong perekonomian,” ujar Ahmad Luthfi dalam kesempatan sebelumnya.

Share This Article