Percepat Pemerataan Pendidikan Disabilitas, Wagub Jateng Dorong Penguatan Sekolah Inklusi

4 Min Read
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Jawa Tengah 2026 dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026), terkait penguatan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penerapan sebagai langkah percepatan pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau penyandang di seluruh wilayah provinsi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anak disabilitas yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan yang layak.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

Taj Yasin menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menangani persoalan penyandang disabilitas secara sistematis dan terintegrasi. Saat ini, fokus pemerintah diarahkan pada sinkronisasi data serta penguatan regulasi agar kebijakan yang diambil mampu menyentuh akar permasalahan penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan, pemerintah telah memiliki peta sebaran penyandang disabilitas yang cukup detail sebagai basis penyusunan kebijakan. Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, jumlah penyandang disabilitas di wilayah tersebut mencapai sekitar 100 ribu orang yang tersebar di seluruh daerah.

Menurutnya, ketersediaan data tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menata ulang aksesibilitas yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, khususnya di bidang pendidikan dan kelayakan hidup. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, sehingga penanganan yang lebih presisi perlu segera dilakukan.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, pemerintah daerah lebih banyak melakukan kampanye masif mengenai pentingnya sekolah inklusif dan peningkatan kesadaran masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai fondasi awal sebelum masuk ke tahap pemenuhan hak yang lebih teknis dan menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas pendidikan dan kehidupan yang layak. Dengan akses pendidikan yang memadai, penyandang disabilitas diharapkan dapat hidup mandiri dan berdaya secara ekonomi, bahkan mampu menjadi tulang punggung keluarga.

Melalui Musrenbang 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan komunitas difabel akan diintegrasikan ke dalam RKPD Tahun 2027. Selain itu, Taj Yasin juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang efektivitas pelaksanaan sekolah inklusif agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tidak terlayani.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, turut menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang telah mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas sebagai simbol keberpihakan terhadap kelompok difabel.

Namun demikian, Didik menyoroti pentingnya penyelesaian Rencana Aksi Daerah Disabilitas sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia menyebutkan masih terdapat penyandang disabilitas usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan serta penyandang disabilitas usia produktif yang belum memperoleh pekerjaan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat segera menyelesaikan Rencana Aksi Daerah Disabilitas agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Share This Article