SEMARANG – Kementerian Agama dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sertifikasi dai polisi yang diikuti 60 Bhabinkamtibmas di aula Mapolda Jateng, Rabu (3/12/2025). Pelatihan ini menjadi ajang peningkatan kompetensi dakwah bagi aparat kepolisian yang bertugas di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Semarang, Ahmad Sibahul Khoir, turut hadir dan berbagi pengalaman sebagai Da’i 3T yang pernah ditugaskan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada Maret 2024. Ia ditempatkan di Desa Rukun Damai, sebuah wilayah yang memiliki sejarah konflik bernuansa agama sehingga membutuhkan kewaspadaan dan pendekatan dakwah yang lebih sensitif.
Sibah menuturkan pentingnya kemampuan dai memahami peta dakwah sebelum menyampaikan pesan keagamaan. Menurutnya, pemetaan sosial yang tepat memungkinkan pesan dakwah diterima tanpa menimbulkan resistensi. Ia juga menegaskan perlunya retorika dakwah yang menyegarkan dan mengedepankan persatuan, terutama di daerah yang memiliki kerentanan sosial.
Selain strategi komunikasi, ia menekankan bahwa kemampuan membaca Alquran maupun hadis dengan baik dan fasih merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki seorang dai. Hal ini, kata dia, menjadi bagian penting saat berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan keteladanan dalam penyampaian ajaran agama.
Sementara itu, salah satu peserta, Aiptu Khamim, menilai pelatihan ini sangat penting bagi Dai Polisi yang sering terlibat langsung dalam kegiatan keagamaan masyarakat. Menurutnya, kemampuan menjadi khatib shalat Jumat maupun shalat Id juga perlu diperdalam agar peran kepolisian sebagai pembina masyarakat dapat berjalan optimal.
Ia menambahkan, sertifikasi dai bagi polisi perlu terus diperkuat agar kompetensi dasar dakwah aparat dapat divalidasi secara formal. Harapannya, program ini mampu meningkatkan kualitas dakwah sekaligus menunjang tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. (*)

