Penyelesaian Polemik Dana Rp 4,1 Triliun Pemprov Jabar antara Purbaya dan Dedi Mulyadi

dedi vs purbaya

Jakarta, 24 Oktober 2025 – Polemik data dana pemerintah daerah sebesar Rp 4,1 triliun yang diduga mengendap di bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik. Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat menanggapi perbedaan data tersebut dengan pendekatan dialog dan mediasi.

Purbaya memegang data yang diperoleh dari Bank Indonesia yang menyebutkan adanya dana daerah yang mengendap hingga belasan triliun rupiah secara nasional, termasuk Rp 4,1 triliun untuk Jawa Barat. Ia menilai dana tersebut menganggur dan berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi membantah keras adanya dana mengendap sebesar itu. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan rekening giro yang digunakan secara dinamis untuk berbagai pembayaran rutin dan proyek daerah. Untuk menguatkan bantahannya, Dedi mendatangi Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan klarifikasi data.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa saldo kas daerah Jawa Barat yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,5 triliun, dan sebagian besar dana telah digunakan untuk anggaran pembangunan. Dedi juga menegaskan bahwa pelaporan data BI bersifat bulanan sehingga angka yang dilaporkan tidak selalu mencerminkan kondisi harian.

Menanggapi perbedaan laporan tersebut, Kementerian Dalam Negeri turun tangan melakukan mediasi antara pemerintah pusat dan daerah agar adanya sinkronisasi data keuangan menggunakan sistem digital real-time, baik dari sistem monitoring BI maupun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Purbaya dan Dedi menyatakan kesediaan untuk melanjutkan komunikasi agar perselisihan data dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel. Purbaya merencanakan pembentukan tim teknis bersama BI, OJK, dan untuk memperkuat mekanisme pelaporan keuangan daerah.

Dengan pendekatan itu, diharapkan polemik dana mengendap ini tidak hanya selesai secara politik, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola fiskal nasional yang lebih efektif dan dapat dipercaya demi kemajuan pembangunan daerah dan negara.


Berita ini mencerminkan langkah konkrit dalam penyelesaian isu pengelolaan anggaran daerah yang kritis dan mendukung iklim transparansi keuangan negara.