PELALAWAN, ReaksiNasional.com – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi langkah preventif yang penting untuk membangun karakter generasi penerus bangsa agar memiliki integritas dan budaya jujur sejak dini.
Hal itu disampaikan Akhmad Wiyagus saat peluncuran kurikulum pendidikan antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA yang diikuti secara virtual bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/5/2026). Penyusunan kurikulum tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, korupsi merupakan penyakit karakter yang harus dicegah melalui pendidikan sejak dini, bukan hanya ditindak ketika pelanggaran sudah terjadi.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan serta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Selain itu, pengawasan implementasi pendidikan antikorupsi juga perlu diperkuat agar nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan membangun pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter serta peradaban bangsa.
Menurut Abdul Mu’ti, buku panduan pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan karakter mulia kepada peserta didik.
“Kami berupaya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terbentuknya budaya jujur, budaya bersih dan budaya bebas dari korupsi, tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi bagian dari budaya dan peradaban bangsa,” katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menambahkan peluncuran buku pendidikan antikorupsi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang menanamkan integritas sejak dini. Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi strategi dari hulu untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pelalawan, Zukri, bersama Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Peluncuran kurikulum antikorupsi itu juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian serta lembaga terkait lainnya. Kegiatan dipusatkan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah se-Indonesia.


