PURBALINGGA, ReaksiNasional.com – Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan capaian positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,131 triliun atau 101,66 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Fahmi menegaskan penyampaian Raperda yang dilengkapi dengan LKPD hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus komitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pada hari ini kami dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang dilampiri dengan LKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang telah diaudit oleh BPK, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Berdasarkan rincian pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp441,53 miliar atau 101,17 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,676 triliun atau 101,81 persen dari target yang ditetapkan. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp13,35 miliar atau 99,27 persen dari target.
Selain capaian pendapatan yang melampaui target, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD Tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Purbalingga.
“Tahun ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” kata Fahmi.
Sementara itu, realisasi belanja daerah selama Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,082 triliun atau 96,80 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Adapun realisasi pembiayaan netto mencapai Rp54,64 miliar sehingga APBD Tahun 2025 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp103,77 miliar.
Menurut Fahmi, sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga penggunaannya telah diarahkan untuk kebutuhan tertentu.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut, Fahmi menegaskan capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan tetap menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Meskipun telah mendapat opini WTP sepuluh kali berturut-turut, bukan berarti pengelolaan keuangan di Kabupaten Purbalingga sudah sempurna. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Purbalingga yang mandiri dan sejahtera.


