SURABAYA, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Hingga 8 Mei 2026, tercatat sebanyak 819 petugas parkir telah menerapkan sistem parkir digital di berbagai wilayah Kota Surabaya. Jumlah tersebut meningkat dibanding sebelumnya yang tercatat sebanyak 711 petugas parkir.
Perluasan penerapan parkir digital juga mencakup sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan Surabaya, di antaranya Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, hingga sejumlah titik di kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan penerapan parkir digital merupakan bagian dari langkah Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perparkiran.
“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” kata Trio, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, seluruh petugas parkir yang telah menerapkan sistem digital kini menjalankan transaksi non tunai di lapangan. Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dinas Perhubungan Surabaya juga melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan digitalisasi parkir di berbagai titik.
Selain pengawasan, Dishub Surabaya juga terus melakukan sosialisasi kepada juru parkir yang belum menerapkan sistem digital. Edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar warga mulai terbiasa menggunakan metode pembayaran non tunai.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk mendorong perubahan pola transaksi parkir dari tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Trio mengungkapkan terdapat dua tantangan utama dalam penerapan parkir digital di Surabaya. Tantangan pertama adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini masih terbiasa melakukan pembayaran secara tunai. Sementara tantangan kedua adalah membangun kesiapan dan kesadaran para juru parkir dalam menjalankan sistem digitalisasi tersebut.
Karena itu, para petugas parkir diminta aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir sejak awal, termasuk menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem digital atau non tunai menggunakan telepon genggam.
“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.


