SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat langkah pengendalian keselamatan jalan di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kondisi geografis jalan dengan elevasi curam menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
“Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujarnya.
Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Kondisi tersebut dinilai melampaui ambang kelandaian kritis bagi kendaraan berat sehingga berpotensi menurunkan performa kendaraan, mengganggu sistem pengereman, hingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain faktor geometrik jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik dan kendaraan bertonase besar juga menjadi penyebab meningkatnya potensi kecelakaan di jalur tersebut. Pemerintah Kota Semarang menilai kendaraan bermuatan berlebih maupun kendaraan berat yang tidak memenuhi ketentuan operasional menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan di kawasan Silayur.
Perkembangan kawasan permukiman dan industri di wilayah Semarang Barat turut memperbesar volume lalu lintas. Kawasan Industri Candi, BSB, serta pertumbuhan permukiman di sekitar Ngaliyan menjadikan koridor Silayur sebagai jalur utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas juga memengaruhi lebar efektif jalan di sejumlah titik. Kondisi tersebut menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi terbatas, terutama ketika kendaraan berat melintas secara bersamaan.
Agustina menegaskan, Pemerintah Kota Semarang terus melakukan penanganan secara bertahap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Berbagai langkah teknis telah dilakukan, antara lain pemasangan perlengkapan jalan, penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), hingga pemasangan rambu informasi jam operasional kendaraan berat.
Selain itu, pemerintah juga memasang portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur. Pengawasan lapangan diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel.
Upaya pengurangan hambatan lalu lintas juga dilakukan dengan menutup sejumlah titik putar balik atau u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan RS Permata Medika hingga Citadel Square.
Dalam penanganannya, Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab terhadap manajemen dan rekayasa lalu lintas, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan. Sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang melakukan kajian teknis geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung.
Sedangkan Bappeda Kota Semarang terlibat dalam sinkronisasi perencanaan pengembangan kawasan Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.
Pemerintah Kota Semarang juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam pengawasan kendaraan berat serta evaluasi sistem lalu lintas di kawasan tersebut.
“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.
Pemerintah Kota Semarang turut mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menaati jam operasional demi keselamatan bersama.


