SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp12.043.428.000 pada Tahun Anggaran 2026 untuk partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Anggaran tersebut terdiri atas hibah rutin sebesar Rp9.718.428.000 dan hibah insidentil senilai Rp2.325.000.000.
Kepala Bakesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, membenarkan besaran anggaran tersebut. Ia menjelaskan, bantuan hibah kepada partai politik maupun organisasi kemasyarakatan telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang benar untuk anggaran tahun 2026 dihibahkan ke parpol dan ormas sebesar Rp12 miliar lebih. NU dan Muhammadiyah juga tidak bisa rutin. Untuk bantuan politik tahun 2026, bagi partai politik pemilik kursi di DPRD sebesar Rp8,2 miliar,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Dari alokasi hibah rutin kepada organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp900 juta. Selanjutnya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) memperoleh Rp250 juta, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rp150 juta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Rp100 juta, serta DHC Badan Pembudaya Kejuangan 45 Kota Semarang sebesar Rp70 juta.
Sementara itu, bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang mencapai Rp8.248.428.000. Dengan demikian, total hibah rutin yang dialokasikan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2026 mencapai Rp9.718.428.000.
Selain hibah rutin, Pemkot Semarang juga mengalokasikan hibah insidentil sebesar Rp2.325.000.000 kepada sejumlah lembaga dan organisasi. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebesar Rp500 juta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Rp500 juta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Rp300 juta, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang Rp200 juta, Yayasan Santri Ndalan Nusantara Rp200 juta, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Semarang Rp100 juta, Wanita Katolik DPC Kota Semarang Rp100 juta, Wanita Hindu Dharma Indonesia Rp60 juta, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kota Semarang Rp60 juta, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Rp70 juta, Putra Persaudaraan Anak Negeri (PERSADANI) Kota Semarang Rp50 juta, Persatuan Istri Purnawirawan Cabang Kota Semarang Rp30 juta, serta DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kota Semarang sebesar Rp25 juta.
Bambang mengatakan, pengalokasian hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik, menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan di Kota Semarang.
Ia menegaskan, setiap penerima hibah memiliki kewajiban melaksanakan program sesuai proposal, memanfaatkan anggaran secara efektif, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku agar pengelolaan dana publik tetap transparan dan akuntabel.
“Melalui tata kelola hibah yang baik, dana publik menjadi instrumen pemerintah daerah melalui organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat demokrasi, kesatuan bangsa, menjaga persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” ujarnya.


