Pemkot Pekalongan Siapkan Relokasi Humanis untuk Pedagang Eks Sorogenen

3 Min Read
Petugas gabungan melakukan penataan kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen di Pekalongan sambil mendata dan mengarahkan pedagang ke lokasi relokasi, Jumat (17/4/2026).

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang di kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen dengan pendekatan humanis. Penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (17/4/2026) hingga Sabtu (18/4/2026) ditegaskan bukan sebagai penggusuran, melainkan bagian dari penataan kawasan sekaligus solusi bagi pedagang agar dapat beraktivitas di lokasi yang lebih layak.

Kegiatan tersebut melibatkan Satpol P3KP bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta unsur ketertiban dari Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur. Penertiban dipimpin langsung oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo.

Sugiyo menegaskan bahwa pemerintah tidak mengusir pedagang, melainkan menata sekaligus memberikan alternatif tempat berjualan yang lebih representatif. Ia menyebut para pedagang akan direlokasi ke pasar-pasar yang masih memiliki lapak kosong sesuai dengan jenis dagangan masing-masing.

Ia menjelaskan, kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen direncanakan menjadi ruang terbuka publik berupa taman kota, sehingga perlu dikembalikan sesuai peruntukannya. Meski demikian, kepentingan pedagang tetap menjadi perhatian utama melalui proses pendataan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Data pedagang mencakup identitas serta jenis usaha untuk memastikan proses relokasi berjalan tepat sasaran. Penempatan pedagang juga tidak dilakukan dalam satu titik, melainkan disebar ke beberapa pasar guna menghindari penumpukan dan menjaga keseimbangan aktivitas ekonomi.

Adapun lokasi relokasi sementara yang disiapkan meliputi Pasar Anyar, Pasar Podosugih, dan Pasar Kraton yang dinilai masih memiliki kapasitas. Sementara pasar lain seperti Banjarsari dan Grogolan tidak dijadikan opsi karena kondisi yang sudah padat.

Sugiyo menyebut jumlah pedagang yang terdampak mencapai sekitar 79 orang, terdiri dari pedagang lama dan pendatang baru. Untuk memastikan kelancaran proses, penertiban dilakukan dalam dua hari dengan sistem dua shift menyesuaikan jam operasional pedagang.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan armada angkutan untuk membantu proses pemindahan barang dagangan ke lokasi baru. Langkah ini dilakukan agar pedagang tetap mendapatkan pendampingan selama proses relokasi berlangsung.

Penataan juga mencakup penertiban penggunaan badan dan bahu jalan yang selama ini dimanfaatkan untuk berjualan. Kawasan tersebut nantinya akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang tertib dan aman bagi masyarakat.

Untuk pedagang yang menempati shelter resmi, pemerintah tetap memberikan toleransi selama penggunaannya sesuai izin. Namun, jika ditemukan pelanggaran seperti perluasan hingga mengganggu fasilitas umum, maka akan dilakukan penertiban.

Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan telah merancang penataan kawasan Sorogenen menjadi taman kota yang akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026, penataan difokuskan pada sisi timur, sementara pengembangan lanjutan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Sugiyo menambahkan bahwa penertiban ini telah melalui proses sosialisasi yang panjang, namun sempat tertunda akibat banjir dan momentum menjelang Idulfitri. Kini, pelaksanaan kembali dilanjutkan dengan pendekatan persuasif dan kolaboratif.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara penataan kota yang tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, dengan mengedepankan kebijakan yang tegas namun tetap berpihak pada kepentingan bersama.

Share This Article