Pemkot Bandung Gunakan Barcode pada Hewan Kurban, Warga Bisa Cek Kesehatan via Ponsel

3 Min Read
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban di Kota Bandung dengan pemasangan stiker barcode yang dapat dipindai untuk mengetahui riwayat pemeriksaan, menjelang Idul Adha 2026.

BANDUNG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Bandung menghadirkan inovasi dalam pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 dengan memasang stiker barcode pada setiap hewan yang telah diperiksa kesehatannya. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses riwayat pemeriksaan hewan kurban menggunakan aplikasi E-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa barcode yang terpasang pada tubuh hewan dapat dipindai menggunakan ponsel untuk menampilkan data lengkap hasil pemeriksaan. Informasi tersebut meliputi foto hewan hingga status kelayakan sebagai hewan kurban.

Menurutnya, inovasi ini memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban, karena seluruh data pemeriksaan dapat diakses secara transparan. Ia menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin kualitas hewan yang akan dikurbankan.

Gin Gin menyebutkan, proses pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan ante mortem dilakukan saat hewan masih hidup untuk memastikan kondisi kesehatan, usia, serta kelayakan sesuai syariat. Sementara pemeriksaan post mortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan organ dalam bebas dari penyakit yang tidak terdeteksi sebelumnya.

Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan, Pemkot Bandung menerjunkan sebanyak 184 petugas yang terdiri dari ASN dan non-ASN yang tersebar di 30 kecamatan. Tim tersebut juga diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, antara lain Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta Telkom University melalui program studi terkait.

Selain pemeriksaan kesehatan, pemerintah juga menyelenggarakan pelatihan pemotongan halal hewan kurban yang berlangsung pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan. Pelatihan ini diikuti oleh pengurus DKM dan masyarakat umum dengan materi yang mencakup aspek syariat, teknik penyembelihan halal, higiene, serta kesejahteraan hewan.

Pelatihan tersebut melibatkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta Lembaga Penyelia Halal Salman ITB. Melalui program ini, diharapkan lahir kader Juru Sembelih Halal (Juleha) yang kompeten, meskipun secara formal tetap memerlukan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Gin Gin menegaskan bahwa pengawasan hewan kurban menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Ia mengutip data Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan, sehingga pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan.

Melalui berbagai tahapan pemeriksaan dan pelatihan tersebut, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan sesuai syariat, aman, dan higienis. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa tenang karena hewan yang dipilih telah dipastikan sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi.

Share This Article