Pemkot Bandung Dorong Pengembangan TPA Jelekong, Farhan Siap Patungan Bangun Akses Jalan

2 Min Read
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lahan eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung, Sabtu (28/2/2026).

, ReaksiNasional.com – Muhammad Farhan mendorong pengembangan TPA Jelekong sebagai solusi strategis untuk menangani persoalan sampah di kawasan Bandung Raya. Ia menilai lahan eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung memiliki potensi, namun akses jalan menuju lokasi perlu segera diperjuangkan agar pengembangan dapat direalisasikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat mendampingi Hanif Faisol Nurofiq meninjau lahan eks TPA Jelekong, Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, dari sisi ketersediaan lahan tidak ada kendala berarti, namun pembangunan infrastruktur dasar menjadi kunci agar kawasan tersebut dapat difungsikan secara optimal.

Farhan mengungkapkan, skema pembiayaan pengembangan sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Akan tetapi, realisasinya harus berjalan paralel dengan pembangunan akses jalan. Ia bahkan membuka opsi kolaborasi anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memberikan keuntungan bagi kedua daerah. Kota Bandung saat ini memproduksi sekitar 1.500 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Secara total, kedua wilayah tersebut menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping.

Farhan menilai, jika pengembangan TPA Jelekong dilakukan secara serius dan terintegrasi, kawasan tersebut dapat menjadi solusi bersama dalam pengelolaan sampah regional. Namun demikian, ia mengakui diperlukan kajian mendalam karena persoalan teknis dan administratif yang tidak sederhana.

Menanggapi hal tersebut, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan pada prinsipnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai proses yang berlaku. Pemerintah daerah diminta menyiapkan desain teknis serta menyelesaikan pembebasan lahan sebagai prasyarat pembangunan.

Ia menyebut, apabila akses masuk ditugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk mendorong pembangunannya, maka aspek teknis seperti desain dan pembebasan tanah harus dipastikan lebih dahulu. Untuk pembangunan fisik jalan, menurutnya, tidak menjadi persoalan selama persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

Pengembangan TPA Jelekong diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Bandung Raya, seiring meningkatnya volume sampah harian dan kebutuhan sistem pengolahan yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Share This Article