Pemkot Bandung Awasi WFH ASN dengan Presensi Digital Berbasis Lokasi

2 Min Read
Ilustrasi ASN Kota Bandung melakukan presensi digital berbasis lokasi melalui aplikasi saat menjalankan skema kerja WFH.

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem presensi digital berbasis lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penghematan energi sekaligus memastikan kinerja dan disiplin pegawai tetap terjaga.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem geo-location untuk memantau lokasi kehadiran secara real-time.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa secara umum ASN mampu beradaptasi dengan baik terhadap sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun pegawai bekerja dari rumah.

Selain itu, BKPSDM juga memanfaatkan dashboard monitoring yang terintegrasi dengan sistem geo-location untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Terhadap temuan tersebut, pemerintah akan melakukan pembinaan sekaligus penegakan aturan, termasuk pemberian sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sistem monitoring berbasis teknologi memungkinkan pengawasan yang lebih transparan dan terukur, sekaligus mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap digitalisasi dan berorientasi pada hasil kerja.

Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa penerapan WFH tidak menurunkan standar pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan berbasis kinerja.

Ke depan, evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN dan masyarakat.

Share This Article