TULUNGAGUNG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmen dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pembangunan sarana kepolisian, ditandai dengan peletakan batu pertama Kantor Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol tersebut dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan, pembangunan dua kantor kepolisian sektor ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah melalui skema dana hibah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Tulungagung.
Ia merinci, pembangunan Polsek Sumbergempol menelan anggaran sebesar Rp2,05 miliar untuk gedung seluas 380 meter persegi lengkap dengan pagar keliling sepanjang 166 meter. Sementara Polsek Ngantru dibangun dengan anggaran Rp2,06 miliar untuk gedung seluas 378,5 meter persegi dan pagar keliling sepanjang 180 meter.
Lebih lanjut, Gatut menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang profesional dan akuntabel, baik oleh kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Seluruh tahapan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar menghasilkan bangunan berkualitas dan bermanfaat jangka panjang.
Menurutnya, keberadaan fasilitas kepolisian yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Melalui pembangunan ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


